Supervisi adalah upaya yang dilakukan oleh seorang atasan kepada seorang bawahan untuk membantu memecahkan masalah-masalah dalam suatu pekerjaan. Dalam lingkup pendidikan supervisi dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru serta siswa dalam rangka membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru dan siswa. Supervisi harus dilakukan secara sistimatik, demokratik, kooperatif dan bertujuan.
Supervisi dalam dunia pendidikan untuk membantu tenaga pendidik agar lebih meningkatkan kinerja yang profesional. Supervisor tugasnya adalah melihat, menilik dan mengawasi orang yang disupervisi agar lebih maju dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki atau meningkatkan proses belajar murid, untuk mencapai hasil belajar maksimal
Hakikat supervisi pendidikan merupakan kegiatan-kegiatan
- Inspeksi (pengawasan) mencari kesalahan, seorang guru atau kepala sekolah hal ini kurang disukai
- Penilikan dan pengawasan – Tidak semata-mata mencari kesalahan akan tetapi juga memperhatikan hal yang sudah dianggap baik untuk dilanjutkan pengembangannya
- Monitoring (memantau) kegiatan untuk mengumpulkan data pelaksanaan suatu program sebagai bahan penilaian
- Evaluasi yaitu kegiatan untuk membandingkan suatu objek dengan kriteria yang sudah ditetapkan
Guru memerlukan supervisi pendidikan sebagai bahan untuk lebih meningkatkan kinerjanya, untuk mengetahui kekurangan dan berusaha untuk memperbaikinya, Untuk meningkatkan profesional guru sehingga mutu pendidikan meningkat, Mengukur sejauh mana keberhasilan yang sudah dicapai guru.
Supervisi yang diperlukan guru meliputi dua aspek yaitu :
- Supervisi Akademis yang menitikberatkan pada pengamatan supervisi terhadap kegiatan akademis
- Supervisi managerial menitik beratkan pada aspek pengelolaan dan administrasi sekolah sebagai pendudukung pembelajaran Continue reading